Kapolri dan Menhut Bentuk Satgas Gabungan Selidiki Temuan Kayu di Bencana Sumatera

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Jumat, 05 Desember 2025, 09:14 WIB
Kapolri dan Menhut Bentuk Satgas Gabungan Selidiki Temuan Kayu di Bencana Sumatera
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis malam, 4 Desember 2025. (Foto: Humas Polri)
rmol news logo Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Kementerian Kehutanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) gabungan untuk menindaklanjuti temuan kayu yang diduga menjadi penyebab kerusakan infrastruktur dan korban jiwa akibat bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Satgas ini dibentuk sebagai respons atas atensi Presiden Prabowo Subianto agar dilakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan illegal logging yang terkait temuan kayu di lokasi bencana.

“Kami menyambut baik dan siap bekerja sama dengan Menteri Kehutanan serta tim untuk menelusuri temuan kayu yang berdampak pada kerusakan jembatan, rumah, hingga korban jiwa,” ujar Sigit di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis malam, 4 Desember 2025.

Personel Polri kini telah diturunkan ke lapangan dan akan bergabung dengan tim dari Kementerian Kehutanan serta pihak terkait lainnya. 

Kapolri menekankan bahwa penyelidikan akan dilakukan dari hulu hingga hilir, khususnya di lokasi-lokasi yang memiliki indikasi pelanggaran.

“Dalam waktu dekat, saya minta tim segera bergerak untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut,” tegas Sigit. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA