Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (kedua dari kanan) mengenakan rompi oranye dengan tangan diborgol setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu dini hari, 9 November 2025. Sugiri ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya yakni Sekretaris Daerah Agus Pramono, Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma dan swasta Sucipto. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.