Kepala Rutan Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu mengatakan, upaya penyelundupan ratusan narkoba itu digagalkan petugas pengawasan dan pemeriksaan (wasik) bernama Aji Verian dan Fachrurozi pada Rabu, 15 Oktober 2025.
"Dua orang pengunjung inisial FF dan E yang bermaksud mengirimkan makanan kepada salah seorang warga binaan berinisial B pada pukul 21.02 WIB. Petugas kami mencurigai gerak-gerik pengunjung tersebut dan terbukti setelah dilakukan pemeriksaan barang bawaan ditemukan barang terlarang tersebut terbungkus dalam salah satu snack," kata Nugroho dalam keterangan tertulisnya yang dikutip redaksi di Jakarta, Kamis, 16 Oktober 2025.
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas selanjutnya berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Timur, dan menyerahkan pelaku dan barang bukti untuk ditindak lebih lanjut.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jakarta, Heri Azhari mengatakan, percobaan masuknya barang-barang terlarang termasuk narkoba ke dalam lapas dan rutan adalah tantangan besar yang harus dihadapi. Apalagi munculnya berbagai macam modus untuk memasukkan barang-barang tersebut. Sidak rutin dan insidentil kerap dilakukan sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.
"Kami akan berupaya keras dan terus menerus untuk melindungi rutan ini dari peredaran narkoba. Kolaborasi khususnya dengan penegak hukum akan terus kami kembangkan. Dan mohon dukungan dari masyarakat untuk menyampaikan informasi sekecil apapun apabila ada potensi memasukkan benda-benda haram tersebut," kata Heri.
BERITA TERKAIT: