Olah TKP ini merupakan lanjutan dari penggerebekan yang dilakukan oleh tim gabungan dari Intel Kejati, BAIS, Intelmob, dan Ditreskrimsus Polda Kalbar pada Jumat, 20 Juni 2025.
Dalam penggerebekan ini, ditemukan sejumlah besar oli berbagai merek yang dicurigai sebagai produk palsu dan tidak memenuhi standar.
Usai penggerebekan, Ditreskrimsus Polda Kalbar fokus pada penghitungan dan identifikasi seluruh barang bukti oli yang diduga palsu. Proses ini disaksikan oleh penjaga gudang sebagai saksi dan perwakilan dari pelapor.
"Polda Kalbar telah menerbitkan Laporan Polisi atas kasus dugaan oli palsu di Kabupaten Kubu Raya ini," kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Bayu Suseno.
Nantinya, sampel oli-oli yang telah diambil penyidik akan dilakukan pengujian di Labfor Polri. Pihaknya juga meminta kepada masyarakat yang menjadi korban dugaan oli palsu ini untuk segera melapor ke pihak berwenang.
"Silakan datang ke Polda Kalbar untuk kami mintai keterangan. Polda Kalbar berkomitmen melakukan penyidikan kasus ini hingga tuntas, " pungkasnya.
BERITA TERKAIT: