Pelepasan dilakukan Kapolri bersama Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, dan Kabareskrim Komjen Wahyu Widada di halaman depan Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis, 12 Juni 2025.
Sigit menjelaskan, pelepasan buruh terdampak PHK untuk bekerja di tempat baru ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto.
"Hari ini menindaklanjuti perintah Bapak Presiden kami bersama-sama dengan rekan-rekan dari serikat buruh khususnya yang di bawah desk ketenagakerjaan yang sehari-hari didampingi oleh Pak Andi Gani dan kawan-kawan berusaha untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan keindustrian," kata Sigit.
Pelepasan para buruh ini merupakan kolaborasi dengan berbagai elemen terkait dalam memberikan pekerjaan baru.
"Kemudian kita atur kolaborasi untuk mencari dan mempersiapkan mereka. Untuk kemudian bisa mendapatkan lapangan pekerjaan yang baru. Hari ini secara bertahap kita berangkatkan 700 dan mungkin nanti ke depan akan ada kurang lebih 1.000 lagi," jelasnya.
Dengan adanya kerja sama ini, Sigit berharap, kolaborasi menyelesaikan masalah industrial ini dapat terus berkembang kedepannya.
Sehingga, semakin banyak terciptanya lapangan pekerja untuk masyarakat.
"Harapan kita kolaborasi ini bisa terus berlanjut dan kami minta desk ketenagakerjaan yang beberapa waktu lalu sudah kita latih bersama. Saat ini ada 2.600 yang kita siapkan untuk membantu menyelesaikan permasalahan-permasalahan industrial," tutur dia.
"Dan harapan kita bisa menuntaskan dari permasalahan buruhnya sampai mengkomunikasikan sehingga mereka bisa mendapatkan lapangan kerja yang baru," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: