Pasalnya aksi mereka dianggap berlebihan dalam menakut-nakuti pengendara yang melintas.
"Kami menegur penyedia jasa hiburan pocong di Lembang agar tidak beraksi berlebihan, karena bisa meresahkan," kata Kapolsek Lembang, Kompol Hadi Mulyana dikutip dari
RMOLJabar, Rabu 11 Juni 2025.
Menurut Kapolsek, aksi yang semula dimaksudkan untuk menghibur justru berpotensi menimbulkan ketakutan hingga keresahan di tengah masyarakat. Terutama bagi wisatawan yang melintasi jalur wisata Lembang pada malam hari.
Lebih jauh, Hadi juga menyoroti praktik permintaan imbalan yang dilakukan secara paksa oleh sebagian oknum. Jika dibiarkan, hal ini bisa menjurus pada tindakan premanisme.
"Menakut-nakuti berlebihan hingga menimbulkan teror agar dikasih imbalan uang itu kan tidak baik. Nanti bisa mengarah ke pemaksaan, itu bisa masuk tindak premanisme," kata Kapolsek.
Langkah preventif yang dilakukan Polsek Lembang ini, sambung Kapolsek, merupakan bagian dari upaya cipta kondisi demi terjaganya Harkamtibmas—yakni Harmoni, Keamanan, dan Ketertiban Masyarakat.
"Kita ingin memberikan edukasi dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya wisatawan," pungkas Kapolsek.
BERITA TERKAIT: