Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan kesempatan bagi pihak keluarga untuk mengunjungi anggotanya di rumah tahanan negara (rutan) pada hari pertama dan kedua Lebaran Idulfitri 1446 H. Mereka diberi waktu untuk bertemu langsung anggota keluarganya yang mesti menjalani proses hukum di rutan KPK tersebut.Jamaludin/RMOL
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.