Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kejar Sampai Banyumas, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Selasa, 11 Maret 2025, 06:31 WIB
Kejar Sampai Banyumas, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora
Pelaku pembunuhan ibu dan anak di Tambora digelandang Polisi/Humas Polres Metro Jakbar
rmol news logo Hanya dalam waktu kurang dari 48 jam, Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan ibu dan anak di Tambora, Jakarta Barat.
Selamat Berpuasa

Personel gabungan Polsek Tambora dan Polres Banyumas yang dipimpin langsung oleh Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, mengejar pelaku hingga ke wilayah Jawa Tengah.

“Satu orang telah kami amankan di wilayah Banyumas pada Minggu, 9 Maret 2025, sekitar pukul 23.30 WIB,” kata Arfan saat dikonfirmasi pada Senin, 10 Maret 2025.

Lanjut Arfan, pelaku ditemukan di dekat sebuah waduk di daerah Banyumas. 

Saat ditangkap, kondisi pelaku menyerupai tunawisma. Namun anggota kepolisian tetap berhasil mengenali pelaku berdasarkan informasi yang diperoleh sebelumnya.

“Tidak ada perlawanan,” imbuh Arfan.

Hingga saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus ini lebih lanjut, termasuk motif dan kronologi lengkap pembunuhan tersebut. 

“Mohon waktu, nanti akan kami beberkan dalam waktu dekat,” ujar Arfan.

Sebelumnya, penemuan mayat ibu dan anak dalam toren air yang merupakan warga RT 05 RW 02 Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, membuat gempar pada Kamis 6 Maret 2025.

Dua jenazah perempuan itu masing-masing berinisial TSL (59) dan ES (35). 

Peristiwa ini pertama kali terungkap setelah anak kedua korban, R, melaporkan kehilangan ibu dan kakaknya sejak 1 Maret 2025. 

Setelah upaya pencarian, polisi akhirnya menemukan keberadaan keduanya dalam kondisi mengenaskan di dalam rumah mereka. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA