Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara kedua institusi dalam upaya penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya terkait penanganan kecelakaan lalu lintas.
"Kegiatan ini menjadi wadah untuk memperdalam pemahaman bersama mengenai tugas dan fungsi masing-masing institusi, serta untuk mengidentifikasi tantangan yang dihadapi dalam penegakan hukum dan pelayanan
kepada masyarakat,” kata Dewi dalam keterangan resmi yang diterima Rabu, 11 Desember 2024.
Lanjut Dewi, sinergi antara Jasa Raharja dan Korlantas Polri penting untuk memberikan pelayanan terbaik, khususnya dalam penanganan kecelakaan lalu lintas.
“Kerja sama yang solid telah menunjukkan hasil positif, seperti penurunan angka kecelakaan lalu lintas serta peningkatan responsivitas dalam penanganan korban kecelakaan,” kata Dewi.
Bentuk sinergi yang selama ini sudah terjalin terlihat hingga November 2024, Jasa Raharja mencatat penurunan nominal santunan sebesar 1,37 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Selain itu, jumlah korban kecelakaan yang menerima santunan juga turun sebesar 4,19 persen atau setara dengan 6.822 korban.
“Semoga hasil dari Monev TW IV ini dapat diterapkan secara efektif di lapangan sehingga mampu meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” tutup Dewi.
BERITA TERKAIT: