Untuk menunjang keperluan tambahan alat bukti di dalam pemeriksaan, tim forensik melakukan ekshumasi atau pemeriksaan forensik jenazah yang telah dimakamkan. Tim pun memeriksa jenazah GRO, meski telah beberapa hari dimakamkan di Sragen, guna mendapatkan bukti-bukti pendukung.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto menjelaskan, Tim Forensik melakukan pemeriksaan forensik jenazah atas kepentingan lanjutan sebagai kelengkapan bukti. Hasil forensik akan dijadikan tambahan keperluan pendukung proses penyelidikan.
"Proses sudah dilakukan memastikan bahwa hal penting dibutuhkan di dalam penyelidikan bisa dilengkapi dari hasil pemeriksaan forensik. Sehingga, bukti pendukung akan kita sertakan sebagai alat pemeriksaan yang mendukung pengungkapan," terang Artanto, dikutip
RMOLJateng, Sabtu 30 November 2024.
Hasil dari pemeriksaan forensik, kata Artanto, menjadi salah satu tambahan yang dibutuhkan di proses penyelidikan yang belum mendapatkan hasil pasti dan sedang berjalan. Kasus ini belum menemukan hasil pengungkapan dan sementara masih dalam tahap mencocokkan pemeriksaan terduga pelaku serta bukti-bukti penting sesuai.
"Kita melakukan proses pemeriksaan forensik jenazah yang sudah dimakamkan agar bisa mendapatkan hasil pasti untuk penyelidikan. Belum ada hasil, karena pengakuan pemeriksaan terduga pelaku akan kita teliti dan selidiki mencocokkan dengan salah satunya uji forensik jenazah," terang Kombes Artanto.
BERITA TERKAIT: