Seorang pemuda bernama Zufrid Syaputra, warga Jalan Coklat 1, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan diciduk polisi. Hal ini karena pemuda pengangguran ini kerap mengancam ibu kandungnya Siti Syafrida menggunakan parang untuk meminta uang.
Perlakuan durhaka tersebut membuat sang ibu menjadi tidak tahan. Dengan didampingi kepala lingkungan setempat, ia mengadu ke Polsek Medan Tuntungan.
"Korban Siti Syafrida datang didampingi Kepala Lingkungan (Kepling) Kelurahan Mangga membuat laporan pengaduan atas tindakan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis parang yang dilakukan oleh terduga pelaku yang merupakan anak kandungnya," kata Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Eko Sanjaya yang langsung turun melakukan penangkapan, Selasa, 26 November 2024.
Dari pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah parang dengan panjang sekitar 20 cm, serta pakaian yang digunakan saat mengancam korban.
"Kini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Medan Tuntungan, guna diperiksa dan dimintai keterangan lebih lanjut," pungkas Eko.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: