Polisi mengamankan para pelaku bersama barang bukti senjata tajam clurit yang dibawa. Petugas kepolisian melakukan penangkapan itu saat kelompok gangster asyik pesta minum-minuman keras (miras).
Lokasi anak-anak para pelaku diamankan polisi di sebuah tempat di area proyek normalisasi Banjir Kanal Timur (BKT), di Sawah Besar.
Kapolsek Gayamsari, Kompol Hengky Prasetyo menjelaskan, pihaknya melakukan penangkapan pelaku gangster dalam patroli. Para pelaku diduga akan tawuran tetapi berhasil ditangkap sebelum tawuran.
"Kami amankan anak-anak yang akan tawuran," kata Hengky, diwartakan
RMOLJateng, Senin, 25 November 2024.
Gangster di Semarang meski sering ditertibkan kepolisian, tetap muncul lagi dan meresahkan masyarakat. Tindakan tegas penangkapan ini, juga atas kecurigaan petugas kepolisian masih banyak anak-anak di bawah umur dan remaja membuat aksi onar.
Salah satu wilayah rawan termasuk di Kecamatan Gayamsari, Semarang. Berkali-kali terjadi aksi tawuran gangster meresahkan, mengganggu, dan menimbulkan kekhawatiran bagi kenyamanan serta ketertiban masyarakat di malam hari.
Polisi pun siap akan memberikan tindakan tegas bagi para pelaku gangster jika kembali melakukan aksinya.
BERITA TERKAIT: