"Satu orang DPO lainnya dengan inisial B, itu berhasil ditangkap di Jakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan pada Sabtu, 23 November 2024.
Saat menangkap B, polisi juga menyita berbagai barang bukti salah satunya uang sekitar Rp5 miliar.
"Uang ini merupakan uang setoran para bandar atau agen judi online yang menitipkan website judinya kepada tersangka B," kata Ade.
Dengan tambahan B, total sampai saat ini terdapat 24 orang yang ditangkap dalam kasus ini.
Dari total tersangka tersebut sebanyak 10 orang merupakan pegawai Komdigi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: