Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polisi Tangkap Lagi Satu Tersangka Judol Jaringan Komdigi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Sabtu, 23 November 2024, 18:13 WIB
Polisi Tangkap Lagi Satu Tersangka Judol Jaringan Komdigi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi/RMOL
rmol news logo Polda Metro Jaya kembali menangkap satu buronan berinisial B dalam kasus pembukaan blokir website judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

"Satu orang DPO lainnya dengan inisial B, itu berhasil ditangkap di Jakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan pada Sabtu, 23 November 2024.

Saat menangkap B, polisi juga menyita berbagai barang bukti salah satunya uang sekitar Rp5 miliar.

"Uang ini merupakan uang setoran para bandar atau agen judi online yang menitipkan website judinya kepada tersangka B," kata Ade.

Dengan tambahan B, total sampai saat ini terdapat 24 orang yang ditangkap dalam kasus ini.
 
Dari total tersangka tersebut sebanyak 10 orang merupakan pegawai Komdigi.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA