“Satu orang DPO berinisial A alias M berhasil ditangkap,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Selasa, 19 November 2024.
Lanjut Ade, M ditangkap di Patraland Amarta Apartemen, Sariharjo, Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Minggu, 17 November 2024, pukul 03.00 WIB.
“Dengan demikian total tersangka yang berhasil ditangkap sebanyak 23 orang tersangka,” imbuh Ade Ary.
Tersangka A alias M sendiri merupakan otak atau operasional dalam kasus ini bersama dengan tersangka AK dan AJ.
Sebelumnya, penyidik telah menangkap 3 tersangka lainnya pada Sabtu, 16 November 2024. Mereka adalah B, BK, dan HF.
"Kami telah berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga orang DPO," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu, 16 November 2024.
Wira menuturkan, tiga tersangka ini merupakan masyarakat sipil artinya bukan pegawai Kementerian Komdigi.
BERITA TERKAIT: