Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan kepala mayat itu ditemukan di sebuah perumahan di wilayah Pluit.
"Kepala korban sudah ditemukan," kata Wira kepada wartawan, Rabu 30 Oktober 2024
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan pihaknya juga telah mengidentifikasi korban.
"Korban inisial SH, umur 40 tahun asal Banten," kata Ade.
Di kesempatan terpisah, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu menduga perempuan itu merupakan korban aksi pembunuhan.
"Diduga terjadi tindak pidana melanggar Pasal 338 dan atau Pasal 340 KUHP. Kita sudah mengumpulkan semua keterangan saksi dari warga sekitar dan CCTV guna membantu proses pengungkapan kasus. Semua pengumpulan keterangan para saksi dan bukti CCTV untuk pengungkapan kasus," kata Rovan.
Seperti diketahui sebelumnya, warga dikagetkan dengan adanya mayat perempuan tanpa kepala terbungkus kantong besar dalam posisi mengambang di danau Muara Baru, Jakarta Utara pada Selasa, 29 Oktober 2024.
BERITA TERKAIT: