Keduanya diamankan pada Kamis, 24 Oktober 2024 di rumah dinas Camat.
"Bener ada diamankan. Keduanya sedang menjalani pemeriksaan," kata Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono, di Polda Sumut.
Ia menjelaskan kedua orang tersebut di OTT oleh tim Saber Pungli Polda Sumut bersama sejumlah uang hasil kejahatan.
"Kalau totalnya nanti saya tanya tim. Pastinya prosesnya masih berlanjut," ucapnya.
"Ada warga yang diperas oleh keduanya dalam pengurusan surat di kecamatan. Seharusnya gratis namun dipungut biaya, sedang untuk statusnya, nanti akan disampaikan kembali," tegas Kombes Sumaryono, Jumat, 25 Oktober 2024.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: