"Kemarin ada laporan informasi dari masyarakat sehingga kita tindak lanjuti. Kita langsung turun ke lapangan untuk mengecek kebenarannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa, 8 Oktober 2024.
Di sisi lain, Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menduga Katak Bhizer melakukan promosi judi online melalui kanal YouTube pribadinya.
"Kanal YouTube yang menyiarkan judi online," sebut Wira.
Dari temuan itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, penyidik langsung mencari tahu keberadaan Katak Bhizer.
Sayangnya, Katak Bhizer disebut sudah keburu pergi ke luar negeri.
"Orangnya di luar negri, berdasarkan keterangan karyawannya dan sudah kita cek data perlintasan. Dia sudah di luar negeri dari bulan lalu," tuturnya.
Dalam menjalankan aksinya, Katak Bhizer diduga melakukan siaran live judi online tersebut dari luar negeri.
Untuk itu, Kepolisian sudah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir kanal YouTube Katak Bhizer.
BERITA TERKAIT: