Kegiatan ini bertujuan tidak hanya untuk mencegah tindak kriminal, tetapi juga untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Pilkada 2024 di Kota Tasikmalaya.
Dalam patroli tersebut, Tim Tim Maung Galunggung mendapati sejumlah muda-mudi yang sedang menggelar pesta minuman keras (miras) di beberapa lokasi.
Mereka ditemukan asyik menenggak alkohol di Jalan Lewosari, Kelurahan Bantarsari, Kecamatan Bungursari, Minggu, (6/10) dini hari.
Petugas juga menemukan remaja lainnya yang pesta miras di Kampung Bantar Gedang, Kelurahan Bantarsari, dan di Jalan Empang, Kecamatan Tawang. Setelah dilakukan pembinaan di lokasi, barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk ditindaklanjuti.
Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota, AKP Hartono menjelaskan, para remaja yang tertangkap langsung diamankan.
"Remaja yang kedapatan menenggak miras kami bawa ke Mapolres untuk mendapatkan pembinaan," kata AKP Hartono.
Hartono menambahkan, mereka akan diberikan pembinaan serta diinterogasi terkait asal-usul miras tersebut.
“Kami hanya melakukan pembinaan, dan selanjutnya akan diserahkan kepada orang tua masing-masing," ungkapnya.
Setidaknya, ada belasan remaja yang terlibat dalam pesta miras tersebut. Mereka berdalih belum sempat menenggak seluruh minuman yang tersedia.
"Miras yang kami amankan cukup banyak, ada beberapa botol," terangnya.
Hartono juga menegaskan, pihaknya akan menggencarkan patroli keliling untuk menyisir seluruh wilayah Kota Tasikmalaya demi mencegah tindak pidana dan gangguan kriminalitas menjelang Pilkada 2024.
"Kami akan terus melaksanakan patroli
blue light serta patroli malam hingga dini hari untuk mengantisipasi tindak pidana dan gangguan Kamtibmas menjelang Pilkada 2024," tutup AKP Hartono.
BERITA TERKAIT: