Kejaksaan Agung (Kejagung) memamerkan uang tunai yang disita oleh tim penyidik sejumlah Rp372 miliar terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Duta Palma Group di di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (2/10). Istimewa
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.