Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sindikat Judol Kamboja

Sabtu, 13 Juli 2024, 02:19 WIB
Sindikat Judol Kamboja
Polres Metro Jakarta Barat mengungkap tindak pidana judi online (judol) sebanyak 23 kasus periode 8 Juni 2024 hingga 11 Juli 2024 dengan menangkap sebanyak 29 orang terdiri dari 17 pemain dan 12 telemarketing yang merupakan sindikat internasional jaringan Kamboja. Mereka kini diamankan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (12/7). Istimewa

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

  • TAGS

< SEBELUMNYA

Tuntut Adili Jokowi

BERIKUTNYA >

Pelimpahan Kasus Timah

ARTIKEL LAINNYA