Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik menjelaskan, pelaku berinisial H berhasil ditangkap tim gabungan dari Polres Mesuji, Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung dan Polres Musi Banyuasin, Polda Sumatera Selatan pada pukul 02.00 WIB.
"Alhamdulillah upaya penyelidikan yang dilakukan Polres Mesuji dan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung dengan tim khusus yang dibentuk akhirnya menangkap pria berinisial H yang diduga sebagai pelaku pembunuhan A," kata Umi dikutip dari
Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (2/7).
Polisi berhasil mengidentifikasi pelaku yang sebelumnya terekam kamera CCTV. Pelaku ditangkap dipersembunyiannya di Desa Beruge, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan.
"Masih dilakukan pemeriksaan di Polres Mesuji, bersamaan dengan penangkapan ini kami juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam pisau yang digunakan oleh pelaku untuk membunuh A," kata Umi.
Jasad A ditemukan di dalam parit kebun karet Desa Margo Mulyo, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung pada 28 Mei 2024 pukul 16.30 WIB. Korban ditemukan tanpa mengenakan celana dan hanya mengenakan pakaian sekolahnya.
Pada tubuhnya polisi menemukan banyak luka tusukan dan sayatan hingga sejumlah luka lebam lainnya.
BERITA TERKAIT: