"Tentunya kita akan terus melakukan penelusuran sampai dengan titik puncak," kata Sigit kepada wartawan di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Jumat malam (28/6).
Lanjut Sigit pemberantasan judi online sudah sesuai dengan intruksi instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Itu sebabnya, Sigit memastikan intitusi yang tergabung dalam Satgas Pemberantasan Judi Online bakal bersinergi dalam bekerja.
Terlebih untuk menciduk para operator dan bandar judi online.
"Saya kira seluruh anggota yang tergabung dalam Satgas, apakah dari Kominfo, apakah dari BSSN maupun dari Polri sendiri tentunya saat ini bekerja sama dengan kawan-kawan di PPATK dan OJK menelusuri semuanya," kata Sigit.
Bahkan, Sigit melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) bakal memberikan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) bagi anggota Polri yang kedapatan main judi online.
BERITA TERKAIT: