Pria warga Jalan Majapahit 9, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang tersebut merupakan Pegawai Harian Lepas (PHL) Dinas Lingkungan Hidup Kota Palembang.
Kapolsek Kertapati Iptu Angga Kurniawan mengatakan, korban ditabrak kereta api saat mengendarai sepeda motor Yamaha Mio 125 dengan nomor polisi BG 3550 ABD berwarna putih.
"Kejadiannya di perlintasan kereta api di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang," kata Angga Kurniawan dikutip dari
Kantor Berita RMOLSumsel.
Berdasarkan keterangan saksi, Jamil (48), korban melintasi rel kereta api tanpa palang pintu sebelum kemudian ditabrak kereta api penumpang dari Stasiun Kertapati.
"Kami mengamankan TKP, mengumpulkan keterangan saksi-saksi, dan korban langsung dievakuasi ke RS Bhayangkara," demikian Angga.
BERITA TERKAIT: