Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bareskrim Tangkap Caleg PKS Buronan Kasus Narkoba

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Senin, 27 Mei 2024, 16:16 WIB
Bareskrim Tangkap Caleg PKS Buronan Kasus Narkoba
Calon legislatif (caleg) DPRK Aceh Tamiang asal PKS, Sofyan ditangkap Bareskrim/Ist
rmol news logo Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri tangkap calon legislatif (Caleg) DPRK Aceh Tamiang asal PKS, Sofyan terkait kasus dugaan peredaran narkoba.

Sofyan ditangkap oleh pihak kepolisian saat sedang memilih baju di sebuah toko IF Distro yang berada di kawasan Manyak Payed, Aceh Tamiang pada Sabtu (25/5).

Menurut catatan kepolisian, Sofyan telah buron selama tiga pekan.

"Benar yang bersangkutan berinisial S Caleg terpilih DPRK nomor 1 di Kota Aceh Tamiang," ucap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan, Senin (27/5).

Lanjut Mukti, usai nama Sofyan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), pelaku sempat beberapa kali berpindah tempat dari kota Aceh Tamiang hingga Medan.

"Berdasarkan kegiatan analisa dan profiling dipetakan tempat yang diduga menjadi lokasi persembunyian. Di mana tersangka DPO melarikan diri ke Aceh Tamiang-Medan selama 3 minggu," kata Mukti.

Namun, beberapa hari kemarin Sofyan kembali ke Kota Aceh Tamiang dan mendatangi salah satu kedai kopi hingga berbelanja pakaian di salah satu toko.

Berbekal informasi ini, Mukti menyebut pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polres Aceh dan menangkap Sofyan.

"Target berpindah ke toko IF Distro dan sedang memilih-milih pakaian, tim bergerak masuk ke toko dan melakukan penangkapan terhadap tersangka DPO," jelasnya.

Sofyan pun langsung dibawa ke Jakarta untuk nantinya segera ditahan di rumah tahanan Bareskrim Polri. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA