Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Dirjen Bea Cukai dan Polda Aceh berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 19 kilogram di laut Idi Rayeuk, Aceh Timur. 
< SEBELUMNYA
BERIKUTNYA >
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: