Sebuah mobil pikap Suzuki Carry No Pol BE 8144 AMH dengan sembilan penumpang menghantam mobil Toyota Rush Nopol BG 1583 DP. Akibat peristiwa tersebut dua orang penumpang pikap dinyatakan tewas.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, mobil pikap berjalan dari arah Bukit Kemuning menuju Kotabumi.
Sesampainya di TKP mobil pikap oleng ke kanan. Sementara pada saat bersamaan dari arah berlawanan datang Toyota Rush.
"Karena jarak sudah terlalu dekat sehingga tidak dapat menghindar lagi dan terjadilah lakalantas tersebut," kata Kombes Umi dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, Senin (15/4).
Adapun sopir mobil pikap carry Adi Purnama (22), mahasiswa, warga Desa Bumi Merapi, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, mengalami sesak di dada.
Dua orang korban meninggal dunia yakni Sukardi (65) dan dan Chelsea Alesha (4). Keduanya merupakan warga Desa Bumi Merapi, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan.
Sementara itu pengemudi Toyota Rush Alexander (57) warga Tanjung Agung, Tanjung Enim, Sumatera Selatan, mengalami luka lecet di tangan kanan dan 4 penumpangnya mengalami luka ringan.
Saat ini dua kendaraan tersebut diamankan di Polres Lampung Utara.
BERITA TERKAIT: