Hal itu dipastikan langsung Kapolda Banten, Irjen Abdul Karim merespons banyaknya pemudik yang menuju Pelabuhan Merak tanpa membeli tiket terlebih dahulu, akan tetapi pada saat mengantri tiket telah habis terjual sampai 8 April 2024.
"Kami bersama pemerintah daerah pihak ASDP dan pengelola pelabuhan sepakat memberikan kebijakan bahwa pemudik yang sudah mengantre baik di area buffer zone yang belum membeli tiket, kita berikan pelayanan penjualan tiket secara manual," kata Irjen Abdul Karim kepada wartawan di Gedung Sosoro Terminal Eksekutif Pelabuhan Merak, Sabtu malam (6/4).
Akan tetapi, kata Kapolda Banten, mereka tidak berangkat melalui Pelabuhan Merak, melainkan akan diarahkan melalui Pelabuhan Ciwandan.
Untuk itu, Kapolda Banten mengimbau kepada pemudik agar membeli tiket terlebih dahulu sebelum menuju Pelabuhan Merak untuk menyeberang ke Pulau Sumatera.
"Kepada para pemudik yang masih di rumah dan belum melakukan perjalanan ke Merak hari ini serta belum memiliki tiket sebaiknya jangan dulu ke Pelabuhan Merak sebelum mendapatkan tiket," pungkas Kapolda Banten.
BERITA TERKAIT: