THR Harus Dibayarkan

Rabu, 27 Maret 2024, 08:04 WIB
THR Harus Dibayarkan
Kecil Besar
MENTERI Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, usai membeberkan sejumlah langkah untuk mengoptimalkan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan tahun 2024 bagi pekerja/buruh, pada forum  Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR, di Senayan, Jakarta, Selasa (26/3). Biro Humas Kemnaker
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: ACHMAD RIZAL

< SEBELUMNYA

Cegah DBD

BERIKUTNYA >

Cek Sekolah Ambruk

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA