Begitu dikatakan Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi (Monev) penegakan hukum lalu lintas di Polda Sulawesi Selatan, Kamis (21/3).
Inovasi penegakan hukum lalu lintas di Polda Sulsel antara lain, mengoperasionalkan ETLE Mobile on Board, ETLE Mobile Handheld, di samping juga ETLE statis.
Begitu juga mewujudkan sinergitas melakukan kolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mewujudkan tertib berlalu lintas dan kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat untuk meningkatkan pendapatan asli daerah atau PAD.
Disampaikan Brigjen Slamet, tolok ukur keberhasilan kinerja polantas antara lain, mampu menertibkan dan menyadarkan masyarakat agar patuh dan tertib berlalu lintas.
"Pelanggaran, kemacetan, kesemrawutan dan menurunnya fatalitas lakalantas, ini merupakan indikasi keberhasilan kinerja polantas," ujar Slamet.
Untuk itu, kata dia, upaya pencegahan pelanggaran lalu lintas bisa dilakukan antara lain, melalui edukasi dan kampanye pentingnya keselamatan berkendara, mengajak masyarakat dalam mengedukasi sesama pengguna jalan.
Sementara itu, Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol I Made Agus Prasatya mengatakan, dalam mengantisipasi permasalahan lakalantas ini telah dilaksanakan beberapa langkah melalui upaya pendekatan penegakan hukum, baik secara preventif maupun represif sejalan dengan commander wish Kakorlantas Polri.
"Selain itu, melakukan optimalisasi kehadiran polantas di lapangan melalui kegiatan polantas hadir yang terukur dan teratasi," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: