Mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”, operasi ini menitikberatkan keselamatan berlalu lintas sebagai tanggung jawab bersama antara Polri dan seluruh pengguna jalan.
“Operasi ini harus mampu membangun kesadaran hukum masyarakat. Kita tidak mengukur keberhasilan dari besarnya jumlah penindakan, tetapi dari perubahan perilaku masyarakat yang semakin tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas,” kata Kakorlantas Polri Brigjen Aries Syahbudin didampingi Dirregident Korlantas Polri Brigjen I Made Agus Prasatya serta para pejabat utama Korlantas Polri lainnya saat memberikan arahan kepada para Dirlantas Polda dan Kasatlantas Polres melalui rapat virtual (zoom meeting) pada Jumat, 23 Oktober 2026.
Salah satu perhatian utama dalam Operasi Patuh 2026 adalah pelanggaran melawan arus.
Untuk itu, Kakorlantas menginstruksikan agar jajaran memperkuat pengawasan dan memfokuskan upaya pencegahan terhadap perilaku tersebut, bahkan memasang target tidak ada kendaraan yang melawan arus.
Dalam pelaksanaannya, Polri pun mengedepankan sosialisasi keselamatan, edukasi safety riding dan safety driving, serta penegakan hukum berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan teguran simpatik.
"Setiap kegiatan penindakan berupa tilang harus didampingi oleh personel Provos sebagai bentuk pengawasan internal untuk memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan dan profesionalisme anggota tetap terjaga," jelas Kakorlantas.
Lebih dari sekadar penegakan hukum, Operasi Patuh 2026 juga menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan lalu lintas kepada masyarakat.
Setiap personel diharapkan hadir dengan sikap yang santun, responsif, dan solutif, sehingga masyarakat merasakan langsung manfaat kehadiran Polri dalam menciptakan perjalanan yang aman dan nyaman.
Dengan begitu, melalui Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi bagian dari perubahan budaya berlalu lintas.
BERITA TERKAIT: