Akibat penganiayaan tersebut, wajah korban mengalami lebam dan luka di bagian kepala. Tak hanya itu, rambut korban rontok juga akibat dijambak pelaku.
"Saya tidak hanya dipukul tapi juga rambut saya dijambak hingga rontok," kata Sriani, dikutip
Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (15/3).
Sriani mengaku terpaksa melaporkan kejadian itu karena merasa tidak bersalah. Sebab tiba-tiba pelaku mendatangi korban dan langsung memukulnya.
"Saya tidak melawan karena dia (pelaku) istri Pak Kades," ungkap Sriani.
Sriani mengungkapkan, pasca kejadian itu, dia langsung melaporkannya ke Polsek Sumber. Ia berharap kejadian ini ditindak tegas.
"Karena saya merasa tidak bersalah. Apalagi dia itu istri seorang Kades yang seharusnya memberikan contoh kepada masyarakatnya," kata Sriani.
Kanit Polsek Sumber, Aipda Arief Septianto saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Ada empat orang saksi yang sudah dimintai keterangannya terkait kejadian tersebut.
"Kejadian ini sudah dalam proses. Ada empat orang saksi yang sudah kita mintai keterangan," kata Arief.
Menurut Arief, pelaku dijerat Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan.
Sementara itu, istri Kades Ledokombo, Lutfi Fajarwati hingga berita ini ditulis belum berhasil dikonfirmasi.
BERITA TERKAIT: