"Di LP saudari RZ sudah dilakukan pemeriksaan delapan saksi, termasuk korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam kepada wartawan, Senin (26/2).
Kendati demikian, Ade belum bisa merinci siapa saja tujuh saksi lainnya yang telah dimintai keterangan.
Sebab, kata Ade, seluruh saksi, terlapor, dan pelapor harus mengikuti materi pemeriksaan hingga tuntas.
Apalagi, oknum rektor berhalangan hadir dalam pemeriksaan dengan alasan adanya kegiatan lain.
"Penyidik akan menjadwalkan untuk pengambilan keterangan (EHT) nanti akan dilakukan pada hari Kamis 29 Februari 2024," kata Ade.
Sementara EHT, melalui kuasa hukumnya membantah soal kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan tersebut.
BERITA TERKAIT: