“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri. Sehingga pemilu ini dapat berjalan dengan kondusif dan damai,” kata Anies dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/1).
Lanjut Anies, ancaman terhadap nyawa dan menggunakan kekerasan fisik itu jelas berada di luar batas kebebasan berpendapat dan bisa mengganggu kebebasan berpendapat itu sendiri.
Justru sikap cepat tanggap Polri, katanya, merupakan salah satu langkah dalam melindungi kebebasan berpendapat.
“Ini penting, sebab perlindungan terhadap kebebasan berpendapat berlaku untuk semua dan terhadap semua. Bukan hanya terhadap capres atau pejabat publik, tapi untuk seluruh rakyat,” kata Anies.
Anies pun meminta agar polisi melakukan langkah preventif lewat pembinaan terhadap pelaku.
“Semoga terhadap pelaku masih bisa dilakukan pembinaan dan disadarkan bahwa apa yang ditulisnya itu bisa berbahaya dan mengirim pesan yang salah kepada publik luas,” tuturnya.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim dan Polda Jawa Timur berhasil menangkap AWK (23) pelaku yang mengancam menembak calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan.
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan, pihaknya menangkap AWK di Jember, Jawa Timur, sekitar pukul 09.30 WIB, pada Sabtu (13/1).
BERITA TERKAIT: