Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menilai tim penyidik Polda Metro Jaya memiliki alasan subjektif kenapa tidak langsung melakukan penahanan terhadap Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri usai dilakukan pemeriksaan.
Hal itu disampaikan Kapolri saat ditanya alasan Polri tidak langsung menahan Firli usai diperiksa perdana sebagai tersangka di Bareskrim Mabes Polri pada Jumat (1/12).
"Ya ikutin saja prosedurnya. Tentunya penyidik memiliki alasan-alasan subjektif," kata Kapolri Sigit kepada wartawan usai melakukan penandatanganan kerja sama dengan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore (4/12).
Sigit memastikan, penyidikan dugaan pemerasan, suap, dan gratifikasi terkait penanganan perkara di Kementerian Pertanian (Kementan) tetap berproses.
"Namun demikian sepanjang itu masih dimaknai bisa ditoleransi oleh penyidik saya kira semuanya tetap berproses, dan saya kira yang penting bagaimana kasus ini dituntaskan," pungkas Sigit.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: