Tadinya, Alex bakal diperiksa terkait rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan yang disewanya dengan biaya Rp 640 juta per tahun. Kemudian rumah itu diduga digunakan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri untuk rumah singgah.
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, alasan tidak hadirnya Alex karena sedang sakit.
Alasan ini disampaikan oleh pengacara Alex kepada penyidik.
"Sekira pukul 13.45 WIB, penasehat hukum Alex Tirta tiba di gedung Promoter lantai 21 (ruang riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya), menginfokan kepada penyidik bahwa Alex Tirta berhalangan hadir pada jadwal pemeriksaan hari ini yang sudah terjadwal pada pukul 14.00 WIB, karena alasan kesehatan," kata Ade dalam keterangannya.
Meski begitu, Alex kemudian minta pemeriksaan dijadwalkan ulang pada Jumat (3/11) mendatang.
"Meminta dijadwalkan ulang untuk pemeriksaan terhadap Alex Tirta pada hari Jumat, 3 November 2023 pukul 09.00 WIB di ruang riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," pungkas Ade.
BERITA TERKAIT: