Hal ini dilakukan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk mengantisipasi antusiasme masyarakat, atas pembacaan putusan perkara gugatan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) menjelang Pemilu 2024.
Pengalihan arus lalu lintas dijabarkan melalui postingan resmi akun Instagram @tmcpoldametro yang dikutip redaksi pada Senin.
"Disampaikan kepada masyarakat pengguna jalan Tgl 15 Oktober 2023 pukul 22.00 sampai tgl 16 Oktober 2023 pukul 18.00 (bila ada perubahan akan diinformasikan) akan dilakukan alih arus (giat sidang putusan MK)," isi unggahan di akun Instagram resmi @tmcpoldametro
Adapun ruas jalan yang dialihkan mulai dari Jalan Medan Merdeka Barat Patung Kuda Arjuna Wiwaha arah Harmoni dan sebaliknya. Lalu dilanjut dari Jalan Medan Merdeka Utara, lalu Jalan Veteran 1, 2, dan 3.
Adanya pengalihan arus lalu lintas ini, polisi mengimbau agar pengendara bisa menggunakan jalur alternatif, terlebih pengalihan arus bersifat situasional.
"Sifatnya situasional, namun kembali lagi kepada seluruh masyarakat agar turut serta menjaga kamseltibcar lantas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi wartawan.
BERITA TERKAIT: