Dalam telegram terbaru bernomor Kep/816/VI/2023 tanggal 24 Juni 2023 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polri, Komjen Gatot dimutasi sebagai Pati Mabes Polri.
Posisinya akan digantikan oleh Komjen Agus Andrianto yang sebelumnya menjabat sebagai Kabareskrim Polri.
“Komjen Pol. Prof. Dr. Gatot Eddy Pramono dimutasikan sebagai Pati Mabes Polri dalam rangka pensiun. Komjen Pol. Drs. Agus Andrianto Kabareskrim Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolri,” bunyi telegram yang diterima redaksi, Senin (26/6).
Komjen Gatot merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1998. Dia akan menginjak usia 58 tahun pada 28 Juni nanti. Artinya, Komjen Gatot sedang memasuki masa pensiunnya. Sebab berdasarkan Pasal 3 ayat 2 Peraturan Pemerintah (PP) 1/2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, disebutkan bahwa batas maksimum seorang personel Polri adalah pada usia 58 tahun.
Selanjutnya, telegram itu juga mengangkat Kabaintelkam Polri Komjen Wahyu Widada ke jabatan baru sebagai Kabareskrim Polri. Posisinya akan digantikan oleh Komjen Suntana yang kini menjadi Pati Baintelkam Polri.
BERITA TERKAIT: