Saat ini penyidik telah periksa saksi setidaknya sudah 36 orang saksi, termasuk kepada Dinas Kesehatan Lampung, Reihana.
Dirkrimsus Polda Lampung, Kombes Donny AP mengatakan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi anggaran Covid-19 terus dilakukan penyidiknya.
"Masih dalam proses lidik," kata Donny AP dikutip dari
Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (18/5).
Dia menjelaskan, saat ini penyidik tengah melakukan proses penyelidikan sembari menunggu perhitungan kerugian negara yang ditimbulkan dalam perkara tersebut dari BPK Provinsi Lampung.
"Sudah menunggu, hasil audit kerugian negara dari BPK," ujarnya.
Diketahui, Kadiskes Reihana diperiksa oleh penyidik Tipikor Ditreskrim sus Polda Lampung, Senin (25/7).
Untuk diketahui, Reihana telah menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung selama tiga periode pergantian kepemimpinan Gubernur Lampung dan diperiksa terkait perkara dugaan anggaran dana Covid 19 di tahun 2020-2021.
BERITA TERKAIT: