"Benar penangkapan kedua pelaku yang berinisial DI (38) dan BAN (38) pada Jumat (5/5), sekitar pukul 20.50 WIT," kata Dir Polairud Polda Papua Kombes Pol Andi Anugrah dalam keterangan tertulis, Senin (8/5).
Penangkapan sendiri berawal dari Tim Lidik Subbit Gakkum Dit Polairud Polda Papua yang menerima informasi bahwa ada dua orang warga Indonesia yang akan membawa dan menjual BBM jenis pertalite ke Papua Nugini.
Dua pelaku sengaja menggunakan jalur laut dengan menggunakan speed boat agar bisa mengelabuhi petugas.
“Setelah menerima informasi, Tim langsung bergerak guna mengejar para pelaku," kata Andi.
Penyidik yang mengetahui hal itu, langsung menangkap pelaku pada Jumat (5/5) pukul 20.50 WIT di wilayah perairan Holtekamp Jayapura.
Saat menangkap para pelaku, tim pun berhasil mengamankan 24 jerigen warna biru berisikan 840 liter BBM jenis pertalite.
“Saat ini para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Dit Polairud Polda Papua guna pemeriksaan lebih lanjut,” demikian Andi.
BERITA TERKAIT: