Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Koboi Jalanan David Yulianto Beli Airsoft Gun Seharga Rp 3,5 Juta untuk Menakut-nakuti Orang Lain

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Sabtu, 06 Mei 2023, 02:19 WIB
Koboi Jalanan David Yulianto Beli Airsoft Gun Seharga Rp 3,5 Juta untuk Menakut-nakuti Orang Lain
David Yulianto sengaja membeli airsoft gun untuk menakut-nakuti orang lain saat dirinya terlibat keributan/Ist
rmol news logo Tersangka kasus penganiayaan terhadap pengemudi taksi online Hendra di Jalan Tol Tomang, David Yulianto, juga mengancam dengan mengacungkan sebuah senjata api. Belakangan diketahui senpi itu adalah airsoft gun yang sengaja dibeli tersangka.

Kabid Humas Polda Metro, Kombes Trunoyodo Wisnu Andiko mengatakan, senjata itu dibeli David dari seseorang berinisial E sejak 2022 dengan mahar Rp 3,5 juta.

"Yang bersangkutan (David) menyampaikan sekitar bulan 4 atau 5 tahun 2022, membeli (airsoft gun) beserta cart dengan harga Rp 3,5 juta. Membeli dari seseorang bernama E," kata Trunoyudo di Mapolda Metro Jaya, Jumat malam (5/5).

Airsoft gun itu pun disimpan dalam mobil sedan Mazda berpelat nomor polisi palsu 10011-VII. Tujuannya untuk menakut-nakuti Hendra atau orang lain saat terjadi pertengkaran.

Kini David ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 352 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951.

Awal mula kasus ini terjadi saat David menganiaya Hendra di Tol Tomang, Jakarta Barat, Kamis malam (4/5). Dalam video yang viral di media sosial, David terlihat memaki Hendra, menampar, memukul, dan mengacungkan senjata jenis pistol ke Hendra.

Korban yang mengalami trauma langsung melapor ke Polda Metro Jaya pada Jumat dinihari. Tak sampai 24 jam, polisi berhasil mengamankan David di salah satu apartemen wilayah Serpong, Tangerang Selatan, pada Jumat sore (5/5). rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA