Perry melanjutkan kepemimpinannya di BI setelah disahkan dalam Rapat Paripurna ke-19 Masa Sidang IV di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3).
Sebelum disahkan, Wakil Ketua Komisi XI Amir Uskara menjelaskan, pihaknya telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Gubernur BI Perry Warjiyo pada Senin (20/3). Berdasarkan keputusan musyawarah mufakat, Perry disepakati sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2023-2028.
"Setelah mendengar masukan dan saran fraksi dan memutuskan secara musyawarah, mufakat, dan aklamasi menyetujui Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI periode 2023-2028," kata Amir, dalam Sidang Paripurna DPR.
Setelah mendengarkan penjelasan Amir Uskara, Ketua DPR RI, Puan Maharani yang memimpin Paripurna mengambil suara anggota dewan untuk menyetujui Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI berikutnya.
"Apakah laporan Komisi XI DPR atas hasil uji kelayakan atau
fit and proper test dapat disetujui?" tanya Puan.
"Setuju," sahut seluruh anggota dewan dan diakhiri ketukan palu oleh Puan.
Perry Warjiyo meneruskan jabatannya sebagai Gubernur BI untuk periode keduanya. Ia terpilih setelah menjadi satu-satunya calon Gubernur BI dalam uji kelayakan dan kepatutan atau
fit and proper test beberapa waktu lalu.
BERITA TERKAIT: