"Buron warga negara Jepang atas nama Yusuke, saat ini telah terdeteksi menggunakan nama samaran atas nama Fukuda," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/3).
Selain memiliki nama samaran, Ramadhan menyebut Yusuke Yamazaki terdeteksi tinggal di sejumlah apartemen di Jakarta.
"Terindikasi tinggal di beberapa apartemen di wilayah Jakarta," kata Ramadhan.
Yusuke berani mengambil langkah tersebut karena memiliki seorang penjamin berwarga negara Indonesia berinisial E.
"Terdapat seseorang WNI bernama E yang merupakan penjamin yang bersangkutan," kata Ramadhan.
Yamazaki diduga kabur ke Indonesia usai aparat penegak hukum di Jepang menetapkannya sebagai tersangka kasus penipuan. Yamazaki diketahui bekerja sebagai pimpinan tertinggi salah satu perusahaan ternama di Jepang.
BERITA TERKAIT: