Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tunggu Penyidikan Tuntas, Alasan Polisi Belum Tetapkan Pacar Mario sebagai Tersangka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Selasa, 28 Februari 2023, 07:43 WIB
Tunggu Penyidikan Tuntas, Alasan Polisi Belum Tetapkan Pacar Mario sebagai Tersangka
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko /RMOL
rmol news logo Belum ditetapkannya AG (15), pacar Mario Dandy Satriyo, sebagai tersangka kasus penganiayaan atas Cristalino David Ozora, karena menunggu penyidikan tuntas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan, saat ini kepolisian tengah menyelidiki dan kolaborasi dengan sejumlah pihak, seperti Kementerian PPPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak), Dinsos Jakarta Selatan, dan Apsifor (Asosiasi Psikologi Forensik).

"Jadi masih menunggu, nanti akan disampaikan penyidik, kita masih ada kolaborasi antar stakeholder," kata Trunoyudo, kepada wartawan, Senin (27/2).

Kolaborasi perlu dilakukan, mengingat AG yang kini berstatus saksi, masih di bawah umur. Tentu penyelidikan akan mengacu pada sistem peradilan anak, sesuai UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Seperti diberitakan sebelumnya, Gerakan Pemuda (GP) Ansor DKI Jakarta dan Banser, mendesak kepolisian segera menangkap dan menetapkan tersangka remaja perempuan berinisial AG.

AG merupakan kekasih Mario Dandy Satriyo (20), anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora (17).

"Kami minta kepada kepolisian segera menangkap saudari AG yang diduga dalang penganiayaan sahabat David," kata Ketua GP Ansor DKI Jakarta, Muhammad Ainul Yaqin.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA