"Jadi yang di bawah pengaruh narkoba ini kadang-kadang fatalitas terhadap korban ini sangat besar. Dapat mengakibatkan luka berat, mengakibatkan meninggal dunia," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/2).
Apalagi, lanjut Hengki, tindak kriminal yang dilakukan pelaku hasilnya digunakan untuk membeli narkoba.
"Motivasinya bukan hanya sekadar ekonomi tapi bagaimana mendapatkan narkoba," imbuhnya.
Lebih parah lagi, banyak dari pelaku kejahatan jalanan yang juga aktif mengonsumsi narkoba atau obat terlarang ini masih di bawah umur .
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran sebelumnya mengamankan 296 orang tersangka dalan 30 hari operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sepanjang 17 Januari 2023 hingga 15 Februari 2023.
Ratusan tersangka yang diamankan merupakan pelaku tindak pidana jalanan seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dan pemberatan (curat), serta pencurian dan kekerasan (curas).
Sebanyak 14 orang di antaranya dinyatakan positif menggunakan narkoba berdasar berdasarkan hasil tes urin.
BERITA TERKAIT: