Hal itu disampaikan Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos ketika audiensi dengan dua Pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Rahmat Gobel di Lantai 4, Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (21/4).
Nining mengatakan telah menyampaikan tuntutannya kepada dua Pimpinan DPR RI. Beberapa diantaranya, tentang RUU Peraturan Perubahan Perundang-undangan (PPP), Omnibus Law UU Cipta Kerja, kemudian penolakan keniakan BBM, Sembako, minyak goreng, LPG, dan PPN.
"Di mana dengan berbagai macam kenaikan ini berimbas, berimplikasi dengan kebutuhan masyarakat. Kami sebagai kaum buruh tentu punya pengaruh dengann berbagai macam kenaikan itu. Di mana daya beli masyarakat termasuk kami kaum buruh semakin melemah,†kata Nining.
Dua tahun dihantam pandemi Covid-19, kata Nining, upah buruh tidak mengalami kenaikan. Namun demikian, pemerintah justru menaikkan sejumlah bahan pokok.
Dampaknya, dijelaskan Nining, justru menambah penderitaan rakyat kecil terutama kaum buruh.
“Sehingga kami sampaikan agar pimpinan DPR termasuk yang ada jadi wakil-wakil rakyat di DPR harus jadi perhatian serius karena penderitaan rakyat,†ucapnya.
Pihaknya menyampaikan agar pimpinan DPR dan wakil rakyat di Senayan memberikan perhatian serius. Sebab, penderitaan rakyat karena berbagai macam regulasi kebijakan telah terjadi.
Ia berharap dengan perhatian serius DPR akan berimbas baik pada sektor ekonomi secara nasional, termasuk mencegah terjadinya gejolak sosial.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: