Kobaran api memang sudah mengecil, namun tetap membahayakan karena di sekitar lokasi masih banyak terdapat ceceran minyak mentah. Bahkan, usai meledak dua bulan lalu, telah terjadi dua kali kebakaran di tempat yang sama karena api yang berkobar menyambar minyak mentah di sekitar lokasi.
Oleh karena itu, upaya pemadaman terus dilakukan berbagai pihak, agar api dapat padam. Untuk memastikan hal tersebut, Sekretaris Daerah Muba, Apriyadi, mendatangi lokasi bersama unsur Forkopimda Muba.
"Kita berharap upaya pemadaman yang dilakukan dapat cepat. Mohon doa semua pihak agar ini bisa segera diatasi dan tidak menimbulkan korban jiwa lagi," ujar Apriyadi, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Jumat (24/12).
Dikatakan Apriyadi, Tim di lapangan terus melakukan upaya pemadaman api yang berkobar di sumur minyak ilegal tersebut.
"Bapak Plt Bupati Beni Hernedi juga menginstruksikan agar semua pihak terkait terlibat aktif untuk segera memadamkan api pada sumur minyak tersebut," tandas dia.
Peristiwa meledaknya sumur minyak ilegal di Kabupaten Muba, pertama kali terjadi pada Kamis (9/9) di Desa Keban I Kecamatan Sanga Desa. Dalam peristiwa itu tiga orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka bakar.
Sumur minyak ilegal juga kembali meledak pada Senin (9/10) di Desa Kemang Kecamatan Sanga Desa. Disusul oleh tiga sumur minyak ilegal lainnya yang meledak secara bersamaan di Desa Keban Kecamatan Sanga Desa, Senin (11/10). Kebakaran yang terakhir tersebut hingga kini masih dilakukan pemadaman oleh petugas.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: