Dalam
tas mereka, ditemukan golok, pisau badik, stik golf, ketapel, hinga dua
butir peluru. Seluruh barang bukti tersebut ditampilkan saat konferensi
pers di depan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Senjata-senjata
ini dibawa dari rumah. Dia bawa senjata-senjata ini untuk demo. Kalian
bisa simpulkan sendirilah (tujuannya)," kata Direktur Krimum Polda Metro
Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat diberitakan
Kantor Berita
RMOLJakarta.
Terkait dengan barang bukti peluru, pihak kepolisian bakal mendalaminya lebih lanjut.
"Kedapatan
membawa dua butir peluru kaliber 38 punya Revolver. Ini akan kami
kembangkan terus dari mana diperoleh dan untuk apa digunakan," kata
Tubagus.
Polisi sudah menetapkan 15 orang yang kedapatan membawa
senjata tajam sebagai tersangka dan dijerat Pasal 2 Undang-Undang
Darurat 12/1951.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: