Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tarik 56 Pegawai KPK yang Gagal TWK, Polri Mengaku Kekurangan ASN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 30 September 2021, 04:46 WIB
Tarik 56 Pegawai KPK yang Gagal TWK, Polri Mengaku Kekurangan ASN
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan/Net
rmol news logo Polri memang mengakui kurang dalam Sumber Daya Manusia (SDM) terutama terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kalau kita bicara kurang ya kita kurang (ASN), karena kerjaan kita banyak," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/9).

Ramadhan mengatakan, proses rekrut 56 pegawai KPK saat ini masih digodok oleh Asisten Sumber Daya Manusia (AS SDM) Polri terutama soal penggajian dan tunjangan jabatan.

"Inikan perlu dibicarakan mungkin di Kemenkeu, Kemenpan, segala macam," ungkap Ramadhan.

Dalam perekrutan ini sendiri, dirinya menyebut jika Korps Bhayangkara tidak akan tergesah-gesah. Pihaknya juga akan berkoordinasi terlebih dahulu terhadap sejumlah kementerian/lembaga terkait.

"Tentu ini melalui proses, Polri akan koordinasi dengan kementerian, BKN atau mungkin Kemenpan. Tentu kita akan mendiskusikan tidak tergesah-tergesah dalam arti kita harus teliti supaya kita melakukan perekrutan ini dengan benar dan baik," ujarnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya memyampaikan bahwa dirinya telah bersurat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk merekrut 56 orang yang dianggap tak lulus dalam Test Wawasan Kebangsaan (TWK) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ASN di Polri.

"Hari Jumat yang lalu, saya telah berkirim surat kepada bapak presiden untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri, khususnya di Tipikor (Tindak Pidana Korupsi)," kata Sigit kepada wartawan, Selasa (28/9).

"Kami berkirim surat kepada Bapak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK, yang tidak lulus dites, tidak dilantik jadi ASN KPK, untuk bisa kami tarik, kemudian kami rekrut menjadi ASN Polri," sambungnya.

Surat itu pun mendapatkan jawaban pada 27 September 2021 lalu, yang intinya apa yang diajukannya itu telah mendapatkan persetujuan dari presiden.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA