Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gerebek Judi Dadu, Tim Satreskrim Polres Jember Disambut Ledakan Bom

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Selasa, 21 September 2021, 01:29 WIB
Gerebek Judi Dadu, Tim Satreskrim Polres Jember Disambut Ledakan Bom
Pria yang diduga sebagai pemilik bom bondet/Ist
rmol news logo Aksi Satuan Reserse Kriminal (satreskrim) Polres Jember menggerebek arena perjudian dadu di Desa Bagon, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin (20/9), mendapat "sambutan keras".  
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Sambutan itu tak lain suara ledakan yang cukup keras. Usai bunyi ledakan, terlihat seorang pria berinisial SP, warga Probolinggo, tergeletak dengan luka serius.

"Kami melakukan penyelidikan terkait informasi adanya perjudian. Saat tiba di TKP, warga lari berhamburan. Saat berlari ada seorang  membawa tas berisi bondet, terjatuh dan meledak," jelas Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna, dikutip Kantor Berita RMOLJatim (20/9).

Akibat insiden itu, pria terluka yang diduga sebagai pemilik bom bondet langsung dibawa ke RSD Balung, untuk mendapatkan perawatan.

"Sampai malam ini, dia masih dalam perawatan di RSD Balung," sambungnya.

Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan 14 orang dan dibawa ke Mapolres Jember, statusnya semuanya sebagai saksi. Sedang 1 orang lagi, dirawat di RSD Balung.  

Menyusul insiden ledakan itu, Polres Jember juga  menerjunkan tim Inafis ke lokasi kejadian untuk melakukan penyisiran dan olah TKP, serta memeriksa material ledakan.

Polisi menemukan beberapa serpihan logam yang ditimbulkan dari ledakan berserakan di tanah, dan beberapa di antaranya tertancap di pohon.

"SP warga Probolinggo ini, terancam dijerat dengan beberapa pasal undang-undang Darurat nomor 12 tahun 51, tentang memiliki bahan peledak dan senjata tajam. Karena selain bondet polisi juga menemukan barang bukti senjata tajam, berupa celurit," tutup Komang. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA