Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bareskrim Asistensi Kasus Perusakan Masjid Ahmadiyah Sintang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 06 September 2021, 14:39 WIB
Bareskrim Asistensi Kasus Perusakan Masjid Ahmadiyah Sintang
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto/Net
rmol news logo Penegakan hukum dalam peristiwa perusakan masjid Miftahul Huda yang dijadikan tempat ibadah jamaah Ahmadiyah oleh segerombolan orang intoleran disupervisi langsung oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Demikian disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kepada wartawan di Jakarta, Senin (6/9).

"Sudah ditangani oleh Polda Kalbar dengan asistensi Dittipidum Bareskrim Polri," kata Agus.

Sehingga dengan demikian, kata dia, kasusnya tidak akan diambil alih oleh Bareskrim Mabes Polri, kecuali jajaran Polda Kalimantan Barat tidak mampu

"Kalau mereka mampu kenapa diambil alih, sementara kita asistensi dan siap backup bila ada permintaan," demikian Agus.

Masjid Miftahul Huda yang dijadikan tempat ibadah jamaah Ahmadiyah oleh segerombolan orang intoleran Jumat (3/9). Perusakan dilakukan warga yang mengaku tergabung dalam gerakan Aliansi Umat Islam di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.

Sekretaris Pers dan Juru Bicara Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Yendra Budiana mengatakan, pembakaran dan pengrusakan Masjid dilakukan oleh kurang lebih 130 orang yang mengatasnamakan diri mereka sebagai Aliansi Umat Islam. Mereka membakar masjid dan melemparinya dengan botol plastik yang telah diisi bensin.

"Massa mengambil botol-botol plastik berisi bensin yang sudah disiapkan di parit di kebun karet. Beberapa botol bensin diamankan oleh polisi," kata Yendra melalui keterangan tertulis, Sabtu (4/9).rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA